Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Radarcirebon.com, JAKARTA – Guru trading Indra Kenz resmi jadi tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Guru trading Indra Kenz tersebut bernama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, dia telah resmi jadi tersangka.

Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami, juga langsung ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka pada Senin malam, 4 April 2022.

Fakarich resmi ditahan setelah terbit Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/ Dittipedeksus Bareskrim Polri.

Baca juga:

Dikatakan Direkrektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Fakarich ditahan selama 20 hari ke depan.

Perwira tinggi Polri itu mengungkapkan bahwa Fakarich ditahan lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbutannya.

\"Alasan objektif, ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka F di atas 5 tahun,\" kata Whisnu seperti dikutip dari JPNN.com.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: